fokusbengkulu,lebong – Warga Desa Talang Leak II Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong, Kamis (1/10/2020) sekitar pukul 14.05 WIB, mendadak heboh. Apa sebab ? Rupanya, salah seorang pemuda berinisial HS (18) warga Desa Tik Tebing Kecamatan Lebong Atas kepergok saat sedang berusaha melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap seorang bocah laki-laki yang berusia 6 tahun.
Bocah yang masih di bawah umur dan nyaris saja jadi ‘mangsa’ HS itu adalah warga desa setempat, sebut saja Kumbang—-nama—samaran.
Beruntung keluarga korban cepat mengetahui kejadian itu. Sehingga, korban belum sempat dicabuli oleh pelaku.
Data diperoleh fokusbengkulu.com, kejadian tersebut bermula saat HS mengendarai sepeda motor dari arah Kecamatan Lebong Atas. Saat melintas di Desa Talang Leak II, pelaku melihat korban. Sejurus kemudian, HS berhenti dan mengajak korban ngobrol. Korban yang masih bocah, menurut saja.
Saat ngobrol dengan korban. Niat jahat pelaku muncul. Untuk memuluskan niat tersebut, pemuda dengan kelainan seksual ini mengimingi korban uang Rp 10 ribu. Lalu, korban diajak ke belakang rumahnya.
“Saat di belakang rumah korban, pelaku dipergoki oleh keluarga korban. Pelaku belum sempat mencabuli korban, lalu pelaku diamankan warga,” ungkap Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK melalui Kapolsek Lebong Selatan AKP L Naibaho SH.
Setelah diamankan, lanjut Kapolsek, HS selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. Dia menambahkan, setelah didalami, ternyata kejadian itu diduga kuat bukan kali pertama.
“Ada dugaan bahwa dia (pelaku,red) mengalami gangguan jiwa. Sebab, pernah terjerat kasus dugaan pencabulan sebelumnya. Dan berdasarkan keterangan ahli, pelaku diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan,” demikian Kapolsek. (wez)