fokusbengkulu,kotabengkulu – Tahapan pada kontestasi pesta demokrasi Pilkada Serentak Bengkulu 2020 yang akan memilih tujuh bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur di Provinsi Bengkulu terus berlanjut. Setelah sebelumnya, KPU (Komisi Pemilihan Umum) menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon.
Di tengah penyelenggaraan pilkada itu, tidak jarang dijadikan kesempatan oleh beberapa media massa untuk membuat pemberitaan yang terkesan tidak berimbang atau secara langsung menyerang kandidat lain demi membela salah satu kandidat pilihannya.
Terkait hal ini, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos MH mengingatkan kembali peran media massa sebagai bagian dari pilar demokrasi.
Oleh sebab itu, media mesti tetap menjaga netralitas agar jalannya Pilkada Serentak di Bengkulu berjalan sukses, aman, dan damai.
Media, kata Kombes Sudarno, harus bisa menyajikan berita-berita yang bermutu serta menyampaikan fakta dan data secara akurat, berimbang, dan menjunjung akuntanbilitas tanpa embel-embel.
Serta, bersikap netral terhadap paslon kandidat kepala daerah se-Provinsi Bengkulu.
“Informasi yang disajikan oleh media haruslah akurat dan teruji kebenaranya sehingga masyarakat yang mengkonsumsi berita mendapatkan informasi yang tidak menyesatkan,” kata Kombes Sudarno.
Pihaknya, lanjut Kombes Sudarno, akan berusaha semaksimal mungkin agar pesta demokrasi ini bisa berjalan dengan situasi tertib dan kondusif.
“Di sinilah peran Polri sebagai pengemban fungsi pemerintah yang bertugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” sambung dia.
Dengan demikian, masyarakat Provinsi Bengkulu dapat menggunakan informasi dari media massa untuk mengambil keputusan secara baik dan benar.
Sementara itu, Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu Doni Supardi menyambut baik imbauan dari Kapolda Bengkulu tersebut.
Pasalnya, fenomena di lapangan kerap terjadi eksploitasi media massa untuk kepentingan politik praktis sehingga mengabaikan kaidah-kaidah karya pers yang benar.
JMSI, ujar dia, sejak awal didirikan berkomitmen untuk mengembalikan marwah media massa. Terutama media dalam jaringan (siber) untuk kembali ke khitah media massa yang sebenar-benarnya.
“Media massa yang tidak hanya taat pada regulasi seperti UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, tapi juga mengedepankan asas profesionalitas dan mendahulukan kepentingan umum dan stabilitas,” tegas Doni.
Namun demikian, kata dia, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk memilah dan memilih media massa yang layak dipercaya, kredibel, dan benar-benar menjalankan fungsi pers di tengah masyarakat.
Dia mengakui, filter terakhir ada di masyarakat. Sebab, lembaga seperti Dewan Pers tidak akan mampu secara instan melakukan verifikasi media secara menyeluruh dalam waktu yang singkat.
“Intinya masyarakat juga harus pintar dalam menentukan layak atau tidak suatu media massa untuk dijadikan sumber informasi,” paparnya.
JMSI, tegas Doni, berkomitmen membantu seluruh pihak, termasuk pihak kepolisian yang sama-sama ingin mewujudkan pers yang sehat sehingga fungsi pers terutama di Bengkulu berjalan pada rel yang benar. (JMSI Bengkulu)