Sosialisasi ke ASN di Dinas Kominfo-SP Lebong
fokusbengkulu,lebong – Tim Yustisi penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Lebong Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Selasa (22/9/2020) pagi, mulai menggelar operasi (Ops).
Operasi yang lebih menekankan teguran serta sosialisasi ini menyasar kalangan ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di lingkup Pemkab Lebong.
Ops tersebut diback penuh Polres Lebong. Bahkan, beberapa perwira Polres Lebong nampak ikut dalam operasi yang digelar di kawasan perkantoran Tubei itu.
Kantor yang didatangi seperti, Kantor Dinas Kominfo-SP, Dinas PMDSos, Dinas Koperasi UKM dan Perindag, Dinas PUPRP, serta beberapa kantor lainnya.
“Hari ini kita mulai menggelar operasi yustisi. Untuk tahap awal ini, yang menjadi target kita adalah dari kalangan ASN. Kita masih sebatas memberikan sosialisasi dan teguran,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong Zainal Husni melalui Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Andrian Aristiawan saat dikonfirmasi di sela-sela kegiatan tersebut.
Dia mengatakan, penekanan terkait imbauan dan sosialisasi ini akan berlangsung hingga tanggal 30 September 2020 mendatang.
Kemudian, terhitung tanggal 1 Oktober, jika ditemukan ada pelanggaran terkait Perbup, maka akan diberikan sanksi atau penindakan.
“Baik itu sanksi administrasi, sanksi denda, dan sanksi sosial, sesuai yang tertuang dalam Perbup,” ungkap Andrian.
Diakui Andrian, pada saat operasi digelar, masih ada ditemukan beberapa yang tidak mengenakan masker.
“Mereka yang tidak mengenakan masker, kita berikan teguran. Kemudian, kita sosialisasikan terkait Perbup itu,” tandas Andrian.
Sementara itu, Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK melalui Kabag Ops AKP Rafenil Yaumil Rahman SH mengatakan, pihaknya memback penuh penegakan disiplin protokol kesehatan sebagai langkah untuk menekan penularan Covid-19.
Kata Kabag Ops, berdasarkan kesepakatan dengan Satpol PP pada saat rapat sebelumnya, Polres Lebong mengerahkan setidaknya 4 orang personel untuk memback up setiap kali kegiatan operasi dilaksanakan.
“Kalau secara keseluruhan, ada 30 personel yang kita kerahkan dalam Operasi Yustisi ini. Intinya, kita dari Polres Lebong mendukung penuh,” sampai Kabag Ops, saat dikonfirmasi usai mengikuti acara pembukaan TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) ke 109 Tahun 2020 di Aula Setdakab Lebong, Selasa (22/9/2020). (wez)