fokusbengkulu,lebong – Polsek Rimbo Pengadang terus menyelidiki kejadian kebakaran yang dialami oleh Erma Wesi (35), warga Kelurahan Rimbo Pengadang Kecamatan Rimbo Pengadang, yang terjadi pada Minggu (20/9/2020) malam sekira pukul 20.30 WIB.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, ada dugaan bahwa rumah dengan ukuran 6 x 10 meter tersebut sengaja dibakar.
Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Iptu Soeroso R SH saat dikonfirmasi fokusbengkulu.com menekankan, dugaan sengaja dibakar itu baru analisa sementara.
Kapolsek mengakui, dari hasil pemeriksaan saksi, diketahui, bahwa hubungan antara korban Erma dengan suaminya sedang tidak harmonis. Saat ini sedang dalam proses mediasi.
“Rumah tersebut memang sudah dalam keadaan kosong sejak ditinggal oleh korban sekitar 4 bulan yang lalu. Karena hubungan antara korban dengan suaminya tidak harmonis,” sampai Kapolsek dalam rilis tertulisnya.
Kapolsek menjelaskan, dugaan sementara, api berasal dari rumah bagian belakang yang terbuat dari bahan kayu/papan.
Api menjalar ke bagian depan dan melalap bagian atap rumah.
Setelah api berhasil dijinakkan, kondisi bangunan menyisakan bagian tembok yang terbuat dari bata.
“Tidak ada aliran listrik di rumah itu. Api juga membakar habis alat rumah tangga yang ada di dalamnya. Api dapat dipadamkan oleh warga, TNI, dan pihak kepolisian dengan alat seadanya kemudian dibantu dengan mobil Damkar Lebong,” sampai Kapolsek.
Dari kejadian tersebut, tambah Kapolsek, kerugian yang diderita oleh korban ditafsir mencapai Rp 30 juta.
Sementara, saksi atas kejadian ini adalah seorang ASN yang biasa disapa Wang (46), warga Kelurahan Rimbo Pengadang.
“Untuk situasi masih aman dan terkendali,” demikian Kapolsek. (wez)