Kombes Pol Sudarno SSos MH
fokusbengkulu,kotabengkulu – Sebagai langkah untuk menekan penularan Covid-19 (Corona Virus Disease) dalam pelaksanaan Pilkada serentak se Indonesia yang semakin dekat. Tepatnya pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Azis M.Si telah menerbitkan Maklumat.
Maklumat dengan nomor Mak/3/IX/2020 tanggal 21 September 2020 tersebut, berisi tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan Tahun 2020.
Terkait Maklumat Kapolri yang dirilis Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono S.IK M.Si, Senin (21/9/2020).
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos MH mengatakan, Polda Bengkulu siap menindaklanjuti untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di setiap tahapan Pilkada.
Kepada wartawan, Pamen (Perwira Menengah) yang dikenal dekat dengan awak media ini menegaskan, Polda Bengkulu dan Polres jajaran konsen untuk menyukseskan kebijakan pemerintah.
“Apabila masyarakat tidak menaati protokol kesehatan maka Polri akan melakukan tindakan kepolisian sesuai perundang-undangan yang ada dengan upaya preventif, sosialisasi dan tindakan hukum sebagai pilihan terakhir,” sampai Kombes Sudarno.
Lebih lanjut, dia berharap seluruh peserta pemilihan, penyelenggara dan seluruh elemen masyarakat lainnya dapat mematuhi protokol kesehatan.
“Termasuk di tahapan kampanye yang akan berlangsung sebentar lagi,” pungkas Kombes Sudarno. (red)
Berikut Maklumat Kapolri :