Home / Daerah / Kaur / Jelang Pilkada, Bupati Kaur Copot Kepala Disparpora

Jelang Pilkada, Bupati Kaur Copot Kepala Disparpora

Sabtu, 19 Sep 2020 05:00 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,kaur – Kabupaten Kaur merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu yang juga akan menggelar Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.

Bupati Kaur saat ini Gusril Fauzi SSos juga akan kembali ikut bertarung dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut. 

Hanya menyisakan beberapa hari lagi menjelang penetapan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) menjadi Paslon oleh KPU, Gusril mengambil keputusan mengejutkan beberapa hari yang lalu.

Lewat Surat Keputusan (SK) Nomor 188.4.45-693 Tahun 2020, Gusril mencopot Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kaur Jon Harimul.

Apakah Gusril sudah mengantongi izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri ? Belum diketahui secara pasti.

Keputusan ini memicu kontroversi. Sebab, jika mengacu pada Undang Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 Ayat 2, berbunyi;

Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

Bila kepala daerah petahana melanggar, sesuai Pasal 71 Ayat 5, bisa dijatuhkan sanksi berupa pembatalan atau diskualifikasi sebagai calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

Selain itu, ada pula ancaman pidana penjara paling lama enam bulan dan denda paling banyak Rp 6 juta berdasarkan Pasal 190.

“Sebenarnya saya agak terkejut kemaren itu, menerima lewat Hp SK mutasi. Dari Kepala Disparpora, saya dimutasi sebagai analis Badan Bencana,” kata Jon Harimol, Jumat (18/9/2020).

Meski demikian, Jon mengaku dirinya menerima dengan ikhlas keputusan Bupati yang mencopotnya dari jabatan Kepala Disparpora.

“Terkait dengan itu tentu saya selaku pegawai negeri tetap bersyukur kepada tuhan yang Maha Esa sesuai dengan sumpah bahwa saya bersedia ditempatkan di mana saja. Allhamdulilah saya masih jadi pegawai mengenai jabatan saya juga tidak ada permasalahan secara pribadi ataupun secara kedinasan,” ungkap Jon.

Dia mengakui, SK pemberhentian dirinya sebagai Kepala Disparpora Kabupaten Kaur sudah ia terima.

“Artinya saya tidak ada mengadakan pembelaan diri, saya menerima secara ikhlas, SK sudah kita terima secara langsung pada Kamis 17 September sekitar jam 15.00 WIB,” tambah dia.

Bawaslu Minta KPU Dalami

Terkait dengan mutasi pejabat eselon II yaitu Kepala Disparpora Kabupaten Kaur oleh Bupati Kaur Gusril Fauzi SSos.

Komisoner Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah angkat bicara. Halid berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur mendalami jika ada dugaan pelanggaran.

“Pada prinsipnya KPU Kaur kita harapkan mendalami jika ada dugaan pelanggaran,” singkat Halid, Jumat (18/9/2020).(red)

Baja Juga

News Feed

Gempar ! Aksi Bun*h Diri Pria di Lebong Terekam Kamera, Terjun dari Tower Setinggi Puluhan Meter

Selasa, 19 Nov 2024 10:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Warga Kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah dan sekitarnya pada Selasa (19/11/2024) pagi digemparkan dengan aksi...

Tumpah Ruah, Masyarakat Uram Jaya Bersatu Menangkan Kopli Ansori – Roiyana

Senin, 18 Nov 2024 04:55 WIB

fokusbengkulu,lebong - Ribuan warga Kecamatan Uram Jaya tumpah ruah menghadiri kampanye tatap muka pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong...

Patahkan Statement Lawan dengan Data, Kopli Ansori Dinilai Unggul Debat

Sabtu, 16 Nov 2024 01:06 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menggelar debat publik kedua sebagai debat terakhir antar Pasangan Calon...

Pilkada di Depan Mata, KPU Lebong Ajak Gunakan Hak Pilih, Jangan Golput !

Senin, 11 Nov 2024 09:19 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024 sudah di depan mata. Hari...

Lebong Bergolak, Ribuan ASN dan THLT Turun ke Jalan, Desak Plt Bupati Mundur

Rabu, 6 Nov 2024 04:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di lingkup Pemkab Lebong dan perangkat desa yang...

Usai Diproses Bawaslu, 20 ASN Lebong Terancam Sanksi BKN

Selasa, 8 Okt 2024 08:24 WIB

fokusbengkulu,lebong - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong telah memproses laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara...

Ini Visi Misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebong, Yuk Simak !

Sabtu, 5 Okt 2024 12:28 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah resmi menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati...

Penunjukan Pj Sekda Diduga Kental Muatan Politis, Tim Hukum Kopli – Roiyana Minta Kemendagri Anulir

Jumat, 4 Okt 2024 12:36 WIB

fokusbengkulu,lebong - Penunjukan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Donni Swabuana ST MSi sebagai Penjabat (Pj)...

Rombak Pejabat, Plt Bupati Lebong Tuai Kecaman

Sabtu, 28 Sep 2024 11:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Wakil Bupati (Wabup) Lebong Drs Fahrurrozi MPd yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lebong per tanggal 25...

Bupati Kopli Kucurkan Rp 43,9 Miliar untuk Peningkatan Jalan

Jumat, 27 Sep 2024 01:08 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos mengucurkan anggaran yang cukup besar untuk perbaikan/peningkatan jalan. Nilainya mencapai...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus