fokusbengkulu,rejanglebong – Polda Bengkulu melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali menorehkan prestasi. Kali ini, Dit Resnarkoba berhasil menemukan ladang ganja seluas kurang lebih 2 hektar di Talang Palembang Kecil Desa Lubuk Alai Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (17/9/2020).
Sebanyak 1.500 batang ganja, dan 250 kilogram ganja kering berhasil diamankan sebagai barang bukti dari hasil pengungkapan ladang ganja itu.
Tak hanya ganja, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 kaleng yang berisi biji diduga sebagai bibit ganja dan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono M.Si didampingi Dir Resnarkoba Kombes Pol Roh Hadi S.IK melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSo MH membenarkan adanya temuan ladang ganja tersebut.
Dijelaskannya, penemuan itu berangkat dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di kawasan Desa Lubuk Alai, diduga kuat ada ladang ganja.
Mendapatkan informasi itu, Dit Narkoba Polda Bengkulu langsung menerjunkan Sudit III untuk melakukan penyelidikan.
Hasilnya, tim yang dikomandoi Kasubdit III Dit Res Narkoba Kompol Manogi Simare-mare berhasil menemukan ladang ganja yang dimaksud, pada Kamis (17/9/2020) siang.
“Petugas juga mengamankan 1 unit timbangan saat melakukan pemeriksaan di sekitar pondok kebun yang menjadi lokasi penanaman ganja,” ungkap Kombes Sudarno.
Ditambahkannya, Dit Resnarkoba saat masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan lokasi perkebunan kopi yang diselingi tanaman ganja untuk kelengkapan penyidikan.
“Medan berat dan jarak yang jauh dengan waktu tempuh berjalan kaki sekitar 7 jam, kemungkinan menjadi alasan bagi pelaku memilih lokasi sebagai tempat menanam ganja,” demikian Kombes Sudarno. (red)