fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah menerima berkas perbaikan dari empat bakal Pasangan Calon (Paslon) yang telah mendaftar dalam rentang waktu 4-6 September 2020 lalu.
Ketua KPU Kabupaten Lebong Shalahuddin Al Khidhr SE melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan Yoki Setiawan SSos mengatakan, jadwal perbaikan berkas bakal Paslon dimulai sejak Senin (14/9/2020), hingga terakhir hari ini Rabu (16/9/2020) sampai dengan pukul 24.00 WIB.
“Berkas perbaikan yang telah disampaikan oleh keempat bakal Paslon akan diverifikasi mulai tanggal 17 – 22 September 2020,” ujar mantan Jurnalis ini.
Verifikasi bertujuan untuk meneliti legalitas dan keabsahan setiap dokumen yang telah diserahkan oleh LO (Liaison Officer) atau pejabat penghubung masing-masing bakal Paslon.
“Selanjutnya, untuk penetapan pasangan calon yang memenuhi syarat akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020. Kemudian, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada tanggal 24 September 2020,” tambahnya.
Lebih jauh Yoki menuturkan, jumlah perbaikan dari masing-masing bakal Paslon berbeda-beda.
Perbaikan terbanyak yakni dari bakal Paslon Dalhadi Umar – Wawan Fernandez, yakni sebanyak 10 item.
“Sementara untuk tiga bakal paslon lainnya, paling banyak 4 item dokumen yang mesti diperbaiki,” demikian Yoki.
Seperti diketahui, empat bakal Paslon yang telah mendaftar ke KPU Lebong yakni Paslon Kopli Ansori – Fahrurrozi, Teguh Raharjo EP – Nasirwan Thoha.
Berikutnya, Armansyah Mursalin – Masropen Iriadi dan terakhir Dalhadi Umar – Wawan Fernandez. (wez)