Ilustrasi/net
fokusbengkulu,lebong – Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bengkulu telah merilis adanya 30 penambahan kasus positif Covid-19 per hari Jum’at (11/9/2020). Total per tanggal 11 September 2020, terdapat 430 kasus konfirmasi di Bengkulu.
Di antara 30 penambahan kasus baru tersebut, terdapat satu orang laki-laki, usia 64 tahun yang memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk,red) Kabupaten Lebong. Yakni kasus 419.
Hanya saja, yang bersangkutan sejak 3 bulan terakhir menjalani pengobatan di luar Kabupaten Lebong dan tidak pernah kembali ke Lebong.
Ini juga diperkuat oleh pengakuan salah satu anggota keluarga yang bersangkutan di dalam sebuah video.
Di video yang berdurasi kurang lebih 1 menit itu, pria yang mengaku sebagai menantu pasien mengatakan, setelah menjalani perawatan di RSHD Kota Bengkulu.
Sejak sekitar seminggu terakhir, pasien isolasi mandiri di rumah, tepatnya di Sukamerindu Kota Bengkulu.
Keluhan pasien yakni batuk, sesak nafas, dan sakit kapala. Selain itu, juga memiliki komorbid hipertensi dan penyakit jantung.
Belum ada keluarga dari Lebong yang kontak langsung dengan pasien dan belum ada anggota keluarga lain yang terpapar.
Gugus Tugas Covid-19 Lebong keberatan jika yang bersangkutan dimasukkan ke dalam daftar positif Covid-19 Lebong.
Gugus Tugas sendiri sejauh ini tetap mengklaim bahwa Lebong masih berstatus zona hijau.
“Dari video pengakuan dari salah satu anggota keluarga pasien, jelas bahwa pasien sudah 3 bulan di Bengkulu. Kenapa Dinkes memasukkan pasien tersebut terkonfirmasi positif Kabupaten Lebong, hanya karena dasar KTP, bukan riwayat perjalanan,” ungkap Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lebong, yang juga Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK di grup WhatsApp (WA) Mitra Humas Polres Lebong.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni M.Kes saat dikonfirmasi fokusbengkulu.com via WA mengatakan, pihaknya masih akan mengecek ke Tim Epidemiologi terkait kasus tersebut.
“Kita lihat riwayat kasus ybs (Yang bersangakutan,red),” singkat Herwan. (wez)