fokusbengkulu,lebong – Sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19 (Corona Virus Disease) di Kabupaten Lebong yang masih menyandang status zona hijau, di setiap tahapan Pilkada serentak tahun ini.
Polres Lebong Polda Bengkulu, Kamis (10/9/2020) pagi sekitar pukul 09.00 WIB menggelar deklarasi aman Covid-19.
Deklarasi ini tidak hanya melibatkan peserta pemilu, dalam hal ini Bakal Calon Pasangan (Paslon) yang akan bertarung di Pilkada Lebong. Tetapi juga seluruh stakeholder terkait. Termasuk Pemkab Lebong.
Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK melalui Kabag Ops AKP Rafenil Yaumil Rahman SH mengatakan, deklarasi ini adalah sebagai wujud komitmen bersama.
Baik itu penyelanggara pemilu, peserta pemilu, Pemkab Lebong, TNI-Polri serta segenap elemen masyarakat Lebong, untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada.
Dengan demikian, diharapkan Lebong tetap zero Covid-19.
Deklarasi tersebut juga disertai dengan pembagian masker secara simbolis oleh Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK kepada perwakilan masyarakat dari Kecamatan Lebong Atas dan Lebong Utara.
Seperti diketahui, Gugus Tugas Covid-19 Lebong akan membagikan total sebanyak 50 ribu masker di 12 kecamatan di Kabupaten Lebong.
“Deklarasi ini adalah bagian dari upaya kita untuk menjaga Lebong tetap zero Covid-19. Serta agar Lebong tetap kondusif selama berlangsungnya seluruh tahapan Pilkada,” ujar Kabag Ops.
Dia menjelaskan, pihak-pihak yang hadir dalam deklarasi tersebut yakni, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong H Mustarani Abidin SH M.Si, mewakili Bupati Lebong DR H. Rosjonsyah SIP M.Si.
Unsur dari Pemkab Lebong yang juga ikut hadir yakni Dinkes Lebong, Bagian Hukum Setda, Kesbangpol, Dinas PMDSos dan para camat.
Lalu, ada Danramil Lebong Atas, Kasi Intel Kejari Lebong, Ketua Bawaslu Lebong.
Hadir pula Bakal calon (Bacalon) Bupati atas nama Armansyah Mursalin, dan Bacalon Wakil Bupati atas nama Masropen Iriadi.
“Sementara dari partai hadir Ketua Partai Demokrat, Sekretaris Partai Nasdem, Sekretaris PAN, perwakilan Partai Hanura dan Partai Golkar,” imbuh Kabag Ops.
Dalam kesempatan itu, Dinkes Lebong dan Bagian Hukum Setda Lebong juga menyampaikan materi terkait Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Kabupaten Lebong yang akan segera diberlakukan.
“Pak Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang hadir dalam deklarasi Aman Covid-19 ini,” demikian Kabag Ops. (wez)