Home / Daerah / Kota Bengkulu / Selebgram Bengkulu Ini Apes, Diciduk Polisi karena Endorse Situs Judi Online

Selebgram Bengkulu Ini Apes, Diciduk Polisi karena Endorse Situs Judi Online

Rabu, 2 Sep 2020 08:18 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,kotabengkulu – Ini mesti menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat di Provinsi Bengkulu, terutama generasi muda, agar bijak bermedia sosial. Jangan sampai apes seperti dialami oleh MK (20) warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

MK hanya bisa menunduk lesu ketika diamankan Subdit V (Siber) Dit Reskrimsus Polda Bengkulu.

Dia ditangkap lantaran diduga telah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik atau dokumen elektronik bermuatan perjudian.

Ini terungkap dalam press release yang dipimpin Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos MH, di Press Room Bid Humas Polda Bengkulu, Rabu (2/9/2020).

Dalam press release tersebut, Kombes Sudarno tampak didampingi Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Bengkulu AKBP Agung Darmanto bersama Kanit Siber AKP Perdhana Mahardhika S.IK MH.

Kombes Sudarno mengungkapkan, pelaku telah melakukan pembuatan video dan foto menggunakan atribut dan memberikan keterangan foto, video bermuatan promosi situs website perjudian yang dibagikan ke media sosial instagram.

“Ia (MK,red) menyebarkan informasi atau menerima endorse dengan bayaran 5 juta setiap bulan dan sudah berjalan kurang lebih 8 bulan,” ujar Kombes Sudarno.

Sementara itu, Kanit Siber AKP Perdhana Mahardhika SI.K MH menjelaskan lebih rinci, penangkapan MK berawal dari personel yang melakukan patroli rutin dunia maya.

Setelah ditelusuri dan diselidiki, petugas kemudian bergerak menangkap pelaku pada 1 September 2020.

Bersama pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa Handphone (Hp) yang memuat akun instagramnya, buku tabungan serta  simcard.

“Tak hanya itu pelaku juga memberikan cashback 50 ribu kepada setiap calon pendaftar baru yang menggunakan kode yang dibagikan di keterangan video tersebut,” kata Perdhana.

Akibat ulahnya, sambung dia, selebgram Bengkulu yang memiliki sekitar 118 ribu pengikut ini dijerat pasal 45 ayat 2 Juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 1 Miliar.(red)

Baja Juga

News Feed

Hujan Tak Surutkan Semangat Pendukung Kopli – Roiyana Hadiri Kampanye Akbar, Massa Membeludak

Kamis, 21 Nov 2024 08:31 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dukungan kepada Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebong Nomor Urut 1 Kopli Ansori SSos – Roiyana SSy untuk...

Gempar ! Aksi Bun*h Diri Pria di Lebong Terekam Kamera, Terjun dari Tower Setinggi Puluhan Meter

Selasa, 19 Nov 2024 10:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Warga Kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah dan sekitarnya pada Selasa (19/11/2024) pagi digemparkan dengan aksi...

Tumpah Ruah, Masyarakat Uram Jaya Bersatu Menangkan Kopli Ansori – Roiyana

Senin, 18 Nov 2024 04:55 WIB

fokusbengkulu,lebong - Ribuan warga Kecamatan Uram Jaya tumpah ruah menghadiri kampanye tatap muka pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong...

Patahkan Statement Lawan dengan Data, Kopli Ansori Dinilai Unggul Debat

Sabtu, 16 Nov 2024 01:06 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menggelar debat publik kedua sebagai debat terakhir antar Pasangan Calon...

Pilkada di Depan Mata, KPU Lebong Ajak Gunakan Hak Pilih, Jangan Golput !

Senin, 11 Nov 2024 09:19 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024 sudah di depan mata. Hari...

Lebong Bergolak, Ribuan ASN dan THLT Turun ke Jalan, Desak Plt Bupati Mundur

Rabu, 6 Nov 2024 04:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di lingkup Pemkab Lebong dan perangkat desa yang...

Usai Diproses Bawaslu, 20 ASN Lebong Terancam Sanksi BKN

Selasa, 8 Okt 2024 08:24 WIB

fokusbengkulu,lebong - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong telah memproses laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara...

Ini Visi Misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebong, Yuk Simak !

Sabtu, 5 Okt 2024 12:28 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah resmi menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati...

Penunjukan Pj Sekda Diduga Kental Muatan Politis, Tim Hukum Kopli – Roiyana Minta Kemendagri Anulir

Jumat, 4 Okt 2024 12:36 WIB

fokusbengkulu,lebong - Penunjukan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Donni Swabuana ST MSi sebagai Penjabat (Pj)...

Rombak Pejabat, Plt Bupati Lebong Tuai Kecaman

Sabtu, 28 Sep 2024 11:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Wakil Bupati (Wabup) Lebong Drs Fahrurrozi MPd yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lebong per tanggal 25...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus